Begini Bunda, Cara Daftar BLT Rp17,4 Juta Sekeluarga
Selasa, 26 Januari 2021 - 16:41 WIB
1. Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran
2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud.
Baca juga : Cek Namamu, Apakah Masuk Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Berdasarkan jumlah BLT tersebut maka jika di total sekeluarga bisa menerima BLT Rp17,4 juta. Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bantuan tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baikSemoga bermanfaat ya Bunda.
2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud.
Baca juga : Cek Namamu, Apakah Masuk Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Berdasarkan jumlah BLT tersebut maka jika di total sekeluarga bisa menerima BLT Rp17,4 juta. Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bantuan tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baikSemoga bermanfaat ya Bunda.
(nng)
Lihat Juga :