Raker dengan KKP, DPR Soroti Persoalan Cantrang hingga Benih Lobster

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:02 WIB
Komisi IV DPR menyoroti sejumlah isu aktual yang perlu segera dituntaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti isu-isu aktual yang berada di sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya yaitu masih adanya potensi penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

Baca Juga: Cantrang Sempat Dilarang dan Kini Dilegalkan, KKP Kasih Penjelasan Ini



Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. "Jadi yang menjadi perhatian kami, KKP harus ditindaklanjuti adanya potensi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Maka itu kami meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal," ujar Sudin di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Kemudian, kata Sudin, isu lainnya yaitu masih adanya konflik sosial daerah operasional penangkapan ikan oleh kapal yang berukuran dibawah 30 GT dengan kapal berukuran di atas 30 GT yang menggunakan cantrang dampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!