Raker dengan KKP, DPR Soroti Persoalan Cantrang hingga Benih Lobster

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:02 WIB
Komisi IV DPR menyoroti sejumlah isu aktual yang perlu segera dituntaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti isu-isu aktual yang berada di sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya yaitu masih adanya potensi penyelundupan benih lobster ke luar negeri.



Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. "Jadi yang menjadi perhatian kami, KKP harus ditindaklanjuti adanya potensi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Maka itu kami meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal," ujar Sudin di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1/2021).



Kemudian, kata Sudin, isu lainnya yaitu masih adanya konflik sosial daerah operasional penangkapan ikan oleh kapal yang berukuran dibawah 30 GT dengan kapal berukuran di atas 30 GT yang menggunakan cantrang dampak.

"Dan perlakuan kembali penggunaan cantrang itu. Oleh karena itu kami memberikan saran kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas arif bijaksana dengan mengutamakan norma-norma serta kearifan lokal masyarakat setempat," ungkap dia.



Dia juga menjelaskan masih banyak kelompok-kelompok nelayan penerima manfaat bantuan pemerintah yang sudah mendapatkan SK namun tidak terealisasi SK-nya.

"Isu terakhir yakni masih adanya pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia yang bendera negara asing. Misalnya dari Taiwan tanggal 24 Januari 2021 untuk itu kami meminta penjelasan KKP terhadap proses penyidikan kapal illegal fishing tersebut," tandas dia.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More