Modal Kurang Rp60 Triliun, Tol Trans Sumatera Terancam Stop
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:13 WIB
Namun lanjut Hedy, dukungan ini hanya diperuntukan untuk konstruksi yang sudah berjalan. Sedangkan untuk konstruksi yang belum dilakukan rencananya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR dari sisi anggaran.
Baca Juga: Wuih! Tol Lintas Sumatera Kini Miliki Tempat Charge Mobil Listrik
Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan.
"Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan. Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," jelas Hedy.
Baca Juga: Wuih! Tol Lintas Sumatera Kini Miliki Tempat Charge Mobil Listrik
Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan.
"Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan. Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," jelas Hedy.
(nng)
Lihat Juga :