AP I Pastikan Penerapan Protokol Pencegahan Covid-19 di Seluruh Bandara
Sabtu, 16 Mei 2020 - 12:33 WIB
Sebagai catatan, apabila terdapat berkas yang tidak lengkap pada tiap pos pemeriksaan tersebut, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap pemeriksaan selanjutnya.
Handy menyatakan, Angkasa Pura I juga senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak maskapai terkait jumlah frekuensi penerbangan sehingga dapat meminimalisir potensi penumpukan penumpang di bandara.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan kriteria Surat Edaran Gugus Tugas No. 4/2020, untuk menyiapkan seluruh dokumen syarat keberangkatan sebelum tiba di bandara, termasuk surat keterangan negatif Covid-19 dan hadir 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Hal ini diperlukan karena proses pemeriksaan dokumen di bandara pada masa larangan mudik ini cukup panjang sehingga proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan prinsip physical distancing dapat diterapkan dengan baik di bandara," pungkas Handy.
Handy menyatakan, Angkasa Pura I juga senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak maskapai terkait jumlah frekuensi penerbangan sehingga dapat meminimalisir potensi penumpukan penumpang di bandara.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan kriteria Surat Edaran Gugus Tugas No. 4/2020, untuk menyiapkan seluruh dokumen syarat keberangkatan sebelum tiba di bandara, termasuk surat keterangan negatif Covid-19 dan hadir 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Hal ini diperlukan karena proses pemeriksaan dokumen di bandara pada masa larangan mudik ini cukup panjang sehingga proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan prinsip physical distancing dapat diterapkan dengan baik di bandara," pungkas Handy.
(bon)
tulis komentar anda