Merger dengan Indosat, Tri Bisa Backdoor Listing

Selasa, 02 Februari 2021 - 21:51 WIB
Sementara itu, Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan backdoor listing bisa saja dilakukan. Sedangkan secara regulasi juga memungkinkan. Karena tujuannya agar perusahaan masuk ke pasar modal dan cari pendanaan publik.

"Tapi itu juga akan tergantung dari nilai perusahaan yang akan memakai cara backdoor listing. Kalau perusahaan valuasinya rendah pakai backdoor listing, itu bisa. Tapi sebaliknya, untuk perusahaan yang kapitalisasinya besar akan disayangkan. Karena mereka biasanya akan memilih IPO," ujarnya.

Berdasarkan riset yang dipublikasikan BRI-Danareksa Sekuritas, ada peluang Tri Indonesia menjadi pemegang saham pengendali perusahaan hasil merger. Tri, misalnya baru-baru ini sebagai salah satu operator yang memenangkan lelang frekuensi untuk pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Baca Juga: Lelang 5G Dibatalkan, Indosat dan Tri Perlu Tinjau Ulang Konsolidasi

Sedangkan, Indosat, lanjut riset tersebut, secara operasional sedang mengalami perubahan haluan yang membenahi organisasinya dengan redundansi karyawan dan menetapkan arah yang jelas menuju modernisasi jaringan dengan 4G.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!