Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut keputusan hasil lelang blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz. Frekuensi tersebut direncanakan akan dipakai untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.
Baca Juga: Lelang Frekuensi 5G Dibatalkan, Kepercayaan Investor Bisa Turun
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai bagi kedua operator tersebut, tentu saja konsolidasi merupakan sesuatu yang serius. Namun pascakeputusan Kominfo tersebut, membuat perkembangan terbaru ini akan juga sedikit banyak memengaruhi rencana dan kalkulasi dari kedua operator.
Baca Juga:
"Rencana yang tadinya mulus bisa jadi ada diskusi kembali. Meski peluang konsolidasi tetap besar tapi pembatalan hasil lelang membuat strategi ke depan berubah," ujar Heru saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/1/2021).
Namun dia juga meyakini posisi Tri masih akan tetap memberikan nilai tawar yang tinggi kedepannya. Namun masih harus ditunggu perkembangan kesepakatan kedua belah pihak. "Secara bisnis dan kepemilikan frekuensi Tri dinilai masih tetap menarik. Meski kita tidak tahu detail yang diakusisi Tri atau Indosat. Atau konsolidasinya berupa penggunaan frekuensi bersama," lanjutnya.
Heru melanjutkan, pembatalan lelang tersebut tentu dipantau dunia internasional sehingga berhubungan dengan kepercayaan investor luar negeri. "Lelang ini dilakukan tahun 2020. Artinya, semua operator sudah berhitung, termasuk punya perencanaan. Ini perlu penjelasan yang lebih rinci bagi masyarakat terutama investor," ungkapnya.
Menurut dia, frekuensi menjadi salah satu alat kompetisi bagi operator sehingga tiap operator akan berlomba-lomba mendapatkan frekuensi sebanyak-banyak. Apalagi kebutuhan masyarakat akan internet semakin tinggi.