Hanya dengan Berbenah, Asabri Bisa Pulih dari Sakitnya Kehilangan Kepercayaan Publik
Rabu, 03 Februari 2021 - 23:06 WIB
Komisaris Utama Asabri, Fary Djemy Francis menegaskan, akan terus berbenah untuk bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust). Foto/Dok
JAKARTA - Komisaris Utama Asabri , Fary Djemy Francis menegaskan, akan terus berbenah untuk bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust). Menyusul kasus korupsi yang melilit, dimana terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi beberapa mantan pejabat Asabri.
"Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta," ujar Fary di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Kejagung Buru Aset Asabri di Luar Negeri
Wahyu Suparyono dan Fary selaku Komisaris Utama Asabri menegaskan, bahwa Direksi & Dewan Komisaris beserta seluruh karyawan, sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu dilakukan.
"Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta," ujar Fary di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Kejagung Buru Aset Asabri di Luar Negeri
Wahyu Suparyono dan Fary selaku Komisaris Utama Asabri menegaskan, bahwa Direksi & Dewan Komisaris beserta seluruh karyawan, sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu dilakukan.
Lihat Juga :