Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Dukungan

Senin, 06 Januari 2025 - 08:15 WIB
loading...
Rencana Prabowo Perluas...
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam industri kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam industri kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang akan dilakukan penambahan lahan baru untuk tanaman sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal tersebut penting dilakukan karena Indonesia telah komitmen ikut menjaga perubahan iklim.

Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait industri sawit. "Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di dalam kebijakan," ungkap Bustanul dalam keterangannya.

Baca Juga: Pakar Sawit IPB: Temuan Ombudsman RI Jadi Pintu Benahi Tata Kelola Sawit

Dia mengatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tidak ada penambahan lahan sawit seperti yang disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jika nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang baru. "Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang perlu kita kawal sama sama," papar Bustanul dalam keterangannya.

Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul meminta agar ikut memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada perubahan tata guna dari hutan menjadi tanaman sawit, pasti ada perubahan kemampuan menambat dan menyimpan karbon.

Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap dan daya simpan karbon lebih tinggi dibanding tanaman sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih sedikit daripada sawit.

"Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin kalau ada perubahan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada perubahan ada pengurangan," tutur Bustanul.

Dia tidak setuju jika benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di atas. Begitu juga pembukaan lahan di lahan gambut.

"Di lahan gambut pasti akan menimbulkan emisi karbon baru, sementara pada saat yang sama kita menandatangani komitmen untuk menurunkan perubahan iklim," jelasnya.

Reforestasi merupakan proses menanam kembali pohon di lahan yang sebelumnya telah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di area yang sebelumnya bukan hutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Rekomendasi
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Infografis
17 Menteri Jokowi yang...
17 Menteri Jokowi yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved