Pengusaha Ritel Sebut Jokowi Tepat dengan Tidak Terapkan Lockdown Full

Kamis, 04 Februari 2021 - 21:52 WIB
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) meminta pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya tidak melakukan multitafsir. Namun mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Jokowi. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) sepakat dan mendukung arahan Presiden Jokowi dengan tidak mengadakan lockdown full maupun partial untuk mengatasi pandemi Covid-19. Namun lebih menerapkan langkah-langkah pengetatan mobilitas masyarakat berbasis mikro (hingga tingkat desa, RT / RW).




Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey menilai, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi sangat tepat dalam kondisi menanggulangi pandemik yang masih meningkat walaupun telah dilaksanakannya PPKM 2 (dua) kali di awal tahun 2021 ini.

"Satgas Covid-19 harus melakukan penegakan hukum secara ketat dan terukur mengenai pelaksanaan protap cegah Covid-19 khususnya di wilayah pemukiman," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (4/2/2021).

Roy, meminta pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya tidak melakukan multitafsir. Namun mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Presiden Jokowi ini terutama dalam mengutamakan kesehatan dan mengatur operasional aktivitas usaha pada sektor-sektor yang diizinkan.



"Aktivitas mall dan ritel modern (minimarket, supermarket, hypermarket, wholesaler dan department store/specialty store) dari anggota-anggota APRINDO sebagai sektor riil pada 'hilir', sampai saat ini masih sepi kunjungan, yang berkorelasi kepada daya beli masih rendah serta keengganan masyarakat ekonomi menengah atas berkonsumsi karena kuatir dengan pandemi yang belum berakhir," jelasnya

Oleh karena itu keberadaan operasional ritel dan mall perlu dibedakan dengan cluster pencetus pandemi antara seperti cluster transportasi umum, perkantoran bahkan keluarga. Pihaknya berharap penuh agar operasional mall dan ritel modern dapat dilindungi dan tetap beroperasional dalam memberikan akses bagi masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari di tengah situasi pandemi ini.

Ia juga menambahkan, bahwa situasi pandemi yang berkepanjangan ini, telah menekan seluruh pelaku ekonomi dan industri termasuk Industri Ritel Modern yang mengalami pertumbuhan 'negatif' sepanjang tahun 2020, data dari Bank Indonesia menunjukan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang di release 12 Januari 2021, sampai dengan Bulan Desember 2020,

IPR menunjukan angka -13.4% yoy berkontraksi 2.9% dari bulan November -16.3% dan -14.9% di bulan Oktober 2020. Efisiensi pengelolaan biaya serta pemakaian dana cadangan (reverse fund) yang umumnya hanya untuk support masa 6 bulan sudah digunakan.Tak hanya itu uang modal kerja (working capital) untuk ekspansi gerai juga sudah digunakan, bahkan semakin menipis
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More