Janji Permudah Sertifikasi Kelapa Sawit, Moeldoko Ingatkan Soal Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:02 WIB
(Baca juga: Pemilik Kebun Sawit Dapat Rp30 Juta/Hektare dari Pemerintah, Alasan Genjot Produksi )

Namun, mantan Panglima TNI ini menilai industri sawit seperti dua sisi mata pisau. Di tengah besarnya kontribusi yang diberikan kepada negara, industri sawit harus berhadapan dengan dinamika mengenai dampaknya pada konservasi keanekaragaman hayati hutan dan lahan. Oleh karena itu, kata Moeldoko, presiden menandatangani Perpres No. 44/2020 tentang Sistem ISPO.

Dia menegaskan para pengusaha dan petani kelapa sawit harus paham tujuh prinsip pelaksanaan ISPO tersebut. Di antaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktek perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.

(Baca juga: Lemhanas Minta Pemerintah Bentuk Otoritas Baru Soal Sawit, Buat Apa Ya? )

Selain itu juga harus ada tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.

“Dari tujuh prinsip itu, tiga hal perlu dikuatkan yakni pengelolaan aspek lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan tanggung jawab ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!