Lemhanas Minta Pemerintah Bentuk Otoritas Baru Soal Sawit, Buat Apa Ya?

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:56 WIB
loading...
Lemhanas Minta Pemerintah...
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) meminta pemerintah untuk membentuk badan otoritas sawit yang baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) meminta pemerintah untuk membentuk badan otoritas sawit untuk lebih mengembangkan industri ke depan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pengkajian Strategik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Reni Mayerni.

Menurutnya otoritas itu dapat dikembangkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah ada. "Jadi kami melihat ini perlu diperluas apakah itu membentuk badan tersendiri, atau memperluas jangkauan apa yang sudah dilakukan BPDPKS," ujar dia, dalam webinar nasional Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan, Rabu (10/2/2021).

Kemudian, lanjut Reni, otoritas baru ini akan menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi, termasuk antar Kementerian/Lembaga serta pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan permasalahan sawit.

"Apabila memang diperluas dari BPDPKS, maka badan tersebut ke depan tidak hanya untuk pengelolaan dana sawit. Tapi kewenangannya mengembangkan daya saing dan produktivitas sawit dari hulu ke hilir," ungkap dia.

Dia juga menambahkan, pemerintah harus meningkatkan peran Badan usaha milik desa (Bumdes) dan koperasi dalam pengembangan produksi sawit dan turunannya. Hal ini untuk membuat industri lebih produktif dan berdaya saing. "Kami juga mendorong terbentuknya klaster-klaster pengolahan produk turunan sawit," tuturnya.



Selain itu, pihaknya menekankan peran penting kebijakan dalam mendorong pengembangan industri pengolah sawit berskala kecil dan menengah. "Maka itu dalam hal ini harmonisasi kebijakan antara lain UU Cipta Kerja, dan penyeimbangan industri sawit untuk kebutuhan pangan, energi, serta produk lainnya," tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)