Insentif Pajak Bagi Pemegang Polis Dinanti di Tengah Pagebluk Covid-19
Kamis, 11 Februari 2021 - 05:25 WIB
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, butuh dukungan pemerintah berupa insentif pajak untuk para pemegang polis. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, butuh dukungan pemerintah berupa insentif pajak untuk para pemegang polis dan turut mendorong percepatan pembentukan lembaga penjamin pemegang polis (LPPP). Keberadaan lembaga itu untuk memberikan kepastian perlindungan bagi nasabah.
“Pemerintah (harus) mengadakan insurance awareness campaign,” ujar Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu.
Industri asuransi merasakan tekanan usaha akibat pagebluk Covid-19. Sepanjang tahun 2020, pendapatan premi anjlok. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan tumbuh di masa pagebluk Covid-19. Akan tetapi, tidak terlalu mendongkrak industri asuransi jiwa.
Baca Juga: Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Datangi OJK
“Pemerintah (harus) mengadakan insurance awareness campaign,” ujar Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu.
Industri asuransi merasakan tekanan usaha akibat pagebluk Covid-19. Sepanjang tahun 2020, pendapatan premi anjlok. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan tumbuh di masa pagebluk Covid-19. Akan tetapi, tidak terlalu mendongkrak industri asuransi jiwa.
Baca Juga: Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Datangi OJK
Lihat Juga :