Insentif Pajak Bagi Pemegang Polis Dinanti di Tengah Pagebluk Covid-19
Kamis, 11 Februari 2021 - 05:25 WIB
Berdasarkan data hingga 20 November 2020 dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal III mencapai Rp123,56 triliun. Jumlah itu turun 25,1 persen dari tahun 2019 yang pendapatannya mencapai Rp165,08 triliun.
Rinciannya, total pendapatan premi hingga kuartal III 2020 itu Rp133,99 triliun. Jumlah premi baru mencapai Rp80,13 triliun dan lanjutan sebesar Rp53,87 triliun.
Angka itu turun dari tahun sebelumnya, yakni total pendapatan premi Rp145 triliun. Premi baru pada kuartal III 2019 sebesar Rp90,51 triliun dan lanjutan 54,91 triliun. Meski pandemi belum berakhir dan ekonomi masih tertekan, AAJI optimis situasi akan mulai membaik pada 2021 seiring dengan program vaksinasi.
Togar Pasaribu menjelaskan, beberapa indikator yang mendukung perkembangan industri asuransi jiwa, antara lain, membaiknya kondisi ekonomi nasional yang ditopang dengan program pemulihan ekonomi dan membaiknya pasar modal.
Indikator lainnya, adanya pertumbuhan total pendapatan premi industri dari kuartal II ke III tahun 2020 sebesar 2,5 persen.
Lihat Juga :