#DiRumahAja Bisa Bagi-bagi Angpao Lewat BCA Mobile

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:06 WIB
Bagi-bagi angpao melalui BCA Mobile. Foto: Istimewa
JAKARTA - Merayakan Tahun Baru Imlek tahun ini terasa berbeda karena situasi pandemi COVID-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Tradisi kumpul keluarga dan makan bersama keluarga tidak bisa dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. Namun demikian, nasabah setia BCA masih dapat merayakan Imlek walaupun #DiRumahAja.

Tradisi kirim dan terima angpao tetap bisa dilakukan walaupun tidak bisa bertemu secara langsung. Lewat fitur BagiBagi di BCA mobile, nasabah BCA dapat dengan mudah mengirimkan uang angpao kepada keluarga dan kerabat dan lewat aplikasi Sakuku, nasabah dapat menerima angpao.





“Untuk nasabah tercinta, perayaan Tahun Baru Imlek masih Anda nikmati dalam sukacita berbagi angpao kepada keluarga dan kerabat. BCA menghadirkan fitur BagiBagi untuk mengirimkan uang dari BCA mobile ke teman/keluarga yang memiliki aplikasi Sakuku. Jumlah uang yang dibagikan bisa sama rata (Fixed) atau berbeda-beda (Random) ke setiap penerima. Anda juga dapat memilih desain kartu ucapan yang akan muncul di aplikasi Sakuku penerima BagiBagi,” urai Santoso, Direktur BCA.

Caranya cukup mudah, nasabah dapat melakukan install/update aplikasi BCA mobile → buka menu m-BCA → buka menu BagiBagi → pilih kartu ucapan → pilih mode random atau fix dengan menentukan total nominal, jumlah penerima, ucapan, dan rekening sumber dana, lalu pilih kirim → pilih lanjut dan masukkan PIN m-BCA → tekan tombol Yuk, Bagikan.

Bagi penerima, penerima akan menerima link akan mengarahkan ke Sakuku sebagai aplikasi untuk menerima uang BagiBagi. Penerima harus melakukan install/update aplikasi Sakuku untuk menerima uang BagiBagi dan kartu ucapan yang dibagi oleh pengirim.

“Simpel dan mudah, nasabah dapat membagikan link BagiBagi melalui aplikasi chatting atau sosial media lainnya. Nah, link BagiBagi ini akan berlaku selama 1x24 jam terhitung sejak link dibuat oleh pengirim. Setiap user BCA mobile memiliki limit maksimal 10 kali transaksi BagiBagi per hari dengan nominal akumulasi sampai Rp 10.000.000 per hari. Fitur BagiBagi juga dapat mengirimkan uang kepada 99 orang dalam waktu bersamaan,” tambah Santoso.

Sebagai informasi, fitur BagiBagi telah digunakan lebih dari 50 ribu kali oleh pengguna atau nasabah dengan nilai transaksi sebesar Rp 9 Miliar hingga Desember 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More