Bank Bukopin Resmi Ganti Nama Menjadi KB Bukopin
Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:30 WIB
JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk. Perubahan nama ini sebelumnya telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2020.
VP Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk. Meliawati menyampaikan, laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank dilakukan dalam rangka memenuhi POJK Nomor 31/POJK.O4/2015 dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia No. Kep-00015/BEl/01-2021, Perubahan Peraturan No. l-E. ( Baca juga:Ditjen PSP Kementan Siapkan Langkah Strategis untuk Percepat Kegiatan 2021 )
"Perubahan nama bank yang semula bernama PT Bank Bukopin Tbk menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk," ujar Meliawati dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/2/2021).
Perubahan tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.112021 tentang Penetapan Penggunaan lzin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi lzin Usaha atas Nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima perseroan pada tanggal 9 Februari 2021.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," kata dia. ( Baca juga:Kisah Sakaratul Maut, Amr Ibn Al-Ash: Seakan Aku Bernafas dari Jarum Beracun )
Sebagai informasi, saham KB Bukopin pada perdagangan akhir pekan ini berada di Rp525. Dalam sebulan terakhir saham BBKP mengalami penurunan 31,82% dari sebelumnya Rp770.
Frekuensi perdagangan saham BBKP mencapai 8.453 kali dengan 114,36 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp59,77 miliar. Price Earning Ratio (PER) -12,20 dan market cap sebesar Rp17,24 triliun.
VP Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk. Meliawati menyampaikan, laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank dilakukan dalam rangka memenuhi POJK Nomor 31/POJK.O4/2015 dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia No. Kep-00015/BEl/01-2021, Perubahan Peraturan No. l-E. ( Baca juga:Ditjen PSP Kementan Siapkan Langkah Strategis untuk Percepat Kegiatan 2021 )
"Perubahan nama bank yang semula bernama PT Bank Bukopin Tbk menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk," ujar Meliawati dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/2/2021).
Perubahan tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.112021 tentang Penetapan Penggunaan lzin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi lzin Usaha atas Nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima perseroan pada tanggal 9 Februari 2021.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," kata dia. ( Baca juga:Kisah Sakaratul Maut, Amr Ibn Al-Ash: Seakan Aku Bernafas dari Jarum Beracun )
Sebagai informasi, saham KB Bukopin pada perdagangan akhir pekan ini berada di Rp525. Dalam sebulan terakhir saham BBKP mengalami penurunan 31,82% dari sebelumnya Rp770.
Frekuensi perdagangan saham BBKP mencapai 8.453 kali dengan 114,36 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp59,77 miliar. Price Earning Ratio (PER) -12,20 dan market cap sebesar Rp17,24 triliun.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda