Kuota Pengajar Belum Terpenuhi, Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK Guru pada April
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan untuk para tenaga pengajar atau guru khususnya yang ada di daerah pada tahun ini. Rekrutmen guru ini nantinya akan melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen guru lewat PPPK akan dilakukan pada tahun ini. Diperkirakan rekrutmen PPPK guru ini akan mulai dibuka pada April 2021 nanti. “April untuk (rekruitmen) PPPK Guru (tenaga pengajar di daerah),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).
( )
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko mengatakan, pemerintah menetapkan kebutuhan guru dan tenaga pengajar pada tahun ini adalah 1 juta formasi. Namun sayangnya, kebutuhan formasi itu tidak mencapai target karena baru sekitar 500.000 yang mengajukan. “Untuk program 1 juta PPPK, baru masuk sekitar 500.000,” ucapnya.
( )
Jika ada pemerintah daerah yang belum mengajukan, maka Kemenpan RB tetap akan menampung. Namun, usulan formasi tersebut akan digeser menjadi tahun depan. "Tetapi jika tidak memenuhi target 1 juta, maka sisanya akan digeser ke tahun depan," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen guru lewat PPPK akan dilakukan pada tahun ini. Diperkirakan rekrutmen PPPK guru ini akan mulai dibuka pada April 2021 nanti. “April untuk (rekruitmen) PPPK Guru (tenaga pengajar di daerah),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).
( )
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko mengatakan, pemerintah menetapkan kebutuhan guru dan tenaga pengajar pada tahun ini adalah 1 juta formasi. Namun sayangnya, kebutuhan formasi itu tidak mencapai target karena baru sekitar 500.000 yang mengajukan. “Untuk program 1 juta PPPK, baru masuk sekitar 500.000,” ucapnya.
( )
Jika ada pemerintah daerah yang belum mengajukan, maka Kemenpan RB tetap akan menampung. Namun, usulan formasi tersebut akan digeser menjadi tahun depan. "Tetapi jika tidak memenuhi target 1 juta, maka sisanya akan digeser ke tahun depan," ucapnya.
(ind)
tulis komentar anda