Petani Bisa Manfaatkan Koperasi Pertanian untuk Dapatkan KUR
Rabu, 17 Februari 2021 - 10:28 WIB
Sementara, Direktur Pembiayaan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Indah Megahwati mengatakan, petani bisa memanfaatkan Koperasi Pertanian yang sudah bermitra dengan bank.
"Bisa mengajukan melalui koperasi. Nanti koperasinya yang akan mengadakan perjanjian kerja sama dengan perbankan," ujar Indah.
Namun, Indah mengingatkan kepada petani untuk memilih koperasi yang sudah bekerja sama dengan Kepala Dinas Petanian dan Diretorat Pembiayaan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Koperasinya yang ada kerja sama dengan Kepala Dinas dengan kami dari Direktorat Pembiayaan Kementan supaya bisa dibina. Jadi kalau ada apa-apa nanti Kepala Dinas dan Direktorat Jenderal Pembiayaan untuk bertanggung jawab, baik kredit macet atau lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut Indah menjelaskan, saat ini perbankan masih sulit memahami kebijakan tersebut sehingga banyak petani yang masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan.
"Cuma masalahnya, perbankannya suka kurang paham juga. Padahal ini adalah cara untuk solusi petani yang bankable (tidak memiliki akses perbankan) atau baru mulai mengajukan pinjaman," kata Indah.
Meski demikian, petani yang ingin mendapatkan pembiayaan tetap harus menggunakan produk perbankan untuk menyalurkan kredit.
"Para petani tetap harus ada rekening perbankan sebab ada SLIK-nya by name by adress (untuk verifikasi dari bank)," pungkasnya.
"Bisa mengajukan melalui koperasi. Nanti koperasinya yang akan mengadakan perjanjian kerja sama dengan perbankan," ujar Indah.
Namun, Indah mengingatkan kepada petani untuk memilih koperasi yang sudah bekerja sama dengan Kepala Dinas Petanian dan Diretorat Pembiayaan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Koperasinya yang ada kerja sama dengan Kepala Dinas dengan kami dari Direktorat Pembiayaan Kementan supaya bisa dibina. Jadi kalau ada apa-apa nanti Kepala Dinas dan Direktorat Jenderal Pembiayaan untuk bertanggung jawab, baik kredit macet atau lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut Indah menjelaskan, saat ini perbankan masih sulit memahami kebijakan tersebut sehingga banyak petani yang masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan.
"Cuma masalahnya, perbankannya suka kurang paham juga. Padahal ini adalah cara untuk solusi petani yang bankable (tidak memiliki akses perbankan) atau baru mulai mengajukan pinjaman," kata Indah.
Meski demikian, petani yang ingin mendapatkan pembiayaan tetap harus menggunakan produk perbankan untuk menyalurkan kredit.
"Para petani tetap harus ada rekening perbankan sebab ada SLIK-nya by name by adress (untuk verifikasi dari bank)," pungkasnya.
(atk)
tulis komentar anda