Pajak 0% Mobil Baru Bukan Sekedar Jualan, Tapi untuk Penyelamatan

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:59 WIB
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menerangkan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dimana pajak mobil baru menjadi 0% ini bukan sekedar menjual mobil saja. Ilustrasi/ SINDONews,Wawan Bastian.
JAKARTA - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ), Jongkie Sugiarto berharap relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM ) untuk mobil baru jenis sedan dan 4x2 yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, pihaknya yakin bahwa relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan mobil .

"Harapannya dengan tumbuhnya penjualan otomotif, maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terbantu," katanya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).



Baca Juga: Ada Insentif PPnBM, APM Belum Bisa Beberkan Penurunan Harga Mobil


Ia menjelaskan, relaksasi ini bukan sekedar menjual mobil saja. Namun, pabrik mobil dan industri komponen bisa menggeliat lagi untuk memproduksi barang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!