Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Rabu, 17 Februari 2021 - 17:38 WIB
Baca Juga: Genjot Investasi Migas, Harga Minyak Diharapkan Naik Tahun Ini
Dia melanjutkan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan secara online untuk memudahkan investor.
"Kami melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan di mana migas 2-3 tahun sebelumnya, jumlah perizinan ada 100 lebih. Sekarang sebagian besar perizinan dipangkas dan hanya ada sekitar 16 perizinan termasuk perizinan pemanfaatan data. Semua perizinan itu dilakukan via online," ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam melakukan seluruh aktivitas migas di lapangan. "Kami juga proaktif melakukan sinergi dengan stakeholders," tandasnya.
Dia melanjutkan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan secara online untuk memudahkan investor.
"Kami melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan di mana migas 2-3 tahun sebelumnya, jumlah perizinan ada 100 lebih. Sekarang sebagian besar perizinan dipangkas dan hanya ada sekitar 16 perizinan termasuk perizinan pemanfaatan data. Semua perizinan itu dilakukan via online," ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam melakukan seluruh aktivitas migas di lapangan. "Kami juga proaktif melakukan sinergi dengan stakeholders," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :