Cegah Covid-19, Peruri Gelar Swab Antigen ke Lebih dari 2.300 Karyawan
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:06 WIB
JAKARTA - Pada awal 2021, Indonesia mengalami lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan angka cukup tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan, Peruri terus melakukan screening pemeriksaan Covid-19 secara rutin sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus dan menjamin kesehatan karyawannya.
Selama 2 (dua) hari pada Senin-Selasa, 15-16 Februari 2021, Peruri telah melakukan tes swab antigen kepada 2.372 karyawan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Indofarma Global Medika. Pada hari pertama jumlah karyawan yang dites sebanyak 1.948 orang kemudian pada hari kedua sebanyak 424 orang.
Tes swab antigen ini merupakan tahap pertama dari beberapa tahap tes yang akan dilakukan Peruri guna mengidentifikasi Covid-19 di lingkungan perusahaan secara keseluruhan.
Tindakan antisipasi ini dilakukan akibat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang serta komitmen dari Peruri untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh karyawan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami melindungi karyawan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami berupaya agar screening terus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, mari tetap konsisten mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan dini secara berkala untuk meredam penyebaran Covid-19," ujar Direktur SDM dan Umum Peruri, Gandung Anggoro Murdani di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Peruri sebagai Penjamin Keaslian
Didirikan pada 1971, hingga kini Peruri terus konsisten menjalankan core bisnisnya sebagai penjamin keaslian. Awalnya Peruri hanya menjaminkan keaslian produk konvensional seperti uang, paspor, meterai, pita cukai dan dokumen pertanahan. Namun kini Peruri telah me-leverage kemampuannya sebagai penjamin keaslian di bidang digital sekuriti menggunakan teknologi security features termutakhir dan berkualitas tinggi.
Pada 2019, Peruri berhasil masuk ke dalam daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan status tersertifikasi sesuai SK Pengakuan dari Kementerian Kominfo RI nomor 790 Tahun 2019 yang bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital yang efisien, aman, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia.
Lihat Juga: Bernilai Ekonomi Rp500 Miliar, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Perkuat Prokes MotoGP Mandalika
Selama 2 (dua) hari pada Senin-Selasa, 15-16 Februari 2021, Peruri telah melakukan tes swab antigen kepada 2.372 karyawan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Indofarma Global Medika. Pada hari pertama jumlah karyawan yang dites sebanyak 1.948 orang kemudian pada hari kedua sebanyak 424 orang.
Tes swab antigen ini merupakan tahap pertama dari beberapa tahap tes yang akan dilakukan Peruri guna mengidentifikasi Covid-19 di lingkungan perusahaan secara keseluruhan.
Tindakan antisipasi ini dilakukan akibat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang serta komitmen dari Peruri untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh karyawan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami melindungi karyawan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami berupaya agar screening terus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, mari tetap konsisten mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan dini secara berkala untuk meredam penyebaran Covid-19," ujar Direktur SDM dan Umum Peruri, Gandung Anggoro Murdani di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Peruri sebagai Penjamin Keaslian
Didirikan pada 1971, hingga kini Peruri terus konsisten menjalankan core bisnisnya sebagai penjamin keaslian. Awalnya Peruri hanya menjaminkan keaslian produk konvensional seperti uang, paspor, meterai, pita cukai dan dokumen pertanahan. Namun kini Peruri telah me-leverage kemampuannya sebagai penjamin keaslian di bidang digital sekuriti menggunakan teknologi security features termutakhir dan berkualitas tinggi.
Pada 2019, Peruri berhasil masuk ke dalam daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan status tersertifikasi sesuai SK Pengakuan dari Kementerian Kominfo RI nomor 790 Tahun 2019 yang bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital yang efisien, aman, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia.
Lihat Juga: Bernilai Ekonomi Rp500 Miliar, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Perkuat Prokes MotoGP Mandalika
(akr)
tulis komentar anda