Roadmap Pengembangan Bank Hadir Demi Selamat dari Pandemi, OJK Ungkap Poin Pentingnya

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 yang merupakan turunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meresmikan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 yang merupakan turunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, beberapa poin dalam roadmap ini akan mengatur permodalan bank, revolusi layanan digital di perbankan, perubahan transaksi ke arah virtual. Harapannya ini akan mengakselerasi bisnis di perbankan secara masif.

"Dua tahun ini akan jadi tantangannya sangat besar dan bersamaan. Ada perubahan ekosistem dan pandemi Covid juga belum tahu kapan akan berakhir," ujar Heru dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) di Jakarta, Kamis (18/2/2021).



Baca Juga: Siap-siap! Wimboh Minta Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!