Diskon PPnBM Kendaraan Dikomandoi Airlangga, Buruh: Sungguh Ini Cegah PHK Massal!

Jum'at, 19 Februari 2021 - 07:26 WIB
Baca Juga: Pajak 0% Mobil Baru Bukan Sekedar Jualan, Tapi untuk Penyelamatan


Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan kebijakan penghapusan atau diskon PPnBM bagi mobil di bawah 1500 cc jenis 4x2 sebesar 100% selama 3 bulan, Maret hingga Mei 2021. Selanjutnya akan dikenakan sebesar 50% dari tarif normal pada Juni hingga Agustus 2021.

Pada September hingga Desember 2021 akan diberikan diskon 25% dari tarif normal. Kebijakan pemberian diskon tersebut akan terus dievaluasi setiap 3 bulan sekali.

Adapun, Bank Indonesia (BI) juga sudah memutuskan pembebasan uang muka atau down payment (DP) kredit pembiayaan motor dan mobil. Kebijakan itu berlaku efektif sejak 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!