Bangun Infrastruktur Prioritas, Sri Mulyani Minta Basuki Pakai Skema KPBU

Jum'at, 19 Februari 2021 - 20:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah masih terus melakukan pembangunan infrastruktur meskipun di tengah pandemi. Namun, dalam membangun infrastruktur diperlukan langkah kreatif untuk mencari skema pendanaan lain di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejumlah instansi termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk aktif mencari skema pembiayaan lain untuk pembangunan infrastruktur. Khususnya untuk membangun infrastruktur yang bersifat prioritas seperti fasilitas air minum (Sistem Penyediaan Air Minum/SPAM).

"Penggunaan KPBU ini adalah kerjasama antara pemerintahan dengan Badan usaha adalah upaya kita untuk terus melakukan kebutuhan pembangunan," kata dia.





Menurut Sri Mulyani, dengan menggunakan skema pembiayaan lewat KPBU, maka negara bisa menghemat kas. Apalagi di tengah pandemi seperti saat, di mana seluruh sektor terkena dampak sehingga berpengaruh kepada pendapatan.

“Kita berharap skrma KPBU ini akan menjadi alternatif solusi kebutuhan prioritas mendesak dari infrastruktur terutama yang luar biasa penting di air bersih pada saat APBN kita menghadapi kendala yang sangat besar karena pandemic covid yang mengambil resources sangat besar,” jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Perubahan Iklim Bikin Si Miskin Lebih Menderita

Di sisi lain, pendanaan lewat KPBU ini juga bisa membantu untuk mengawasi proyek-proyek yang digarap. Karena, proyek ini melibatkan swasta dalam penggarapannya, di mana jika mangkrak akan merugi karena tidak ada pemasukan. “Ini adalah cara inovatif financing creative financing namun tetap akuntable,” ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More