Kendaraan Listrik Butuh Ekosistem yang Mendukung
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:19 WIB
JAKARTA - Pembangunan ekosistem kendaraan listrik merupakan prasyarat bagi tumbuhnya kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, ada tiga hal yang dinilai kursial dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, yakni infrastruktur pengisian listrik, integrasi sistem kelistrikan, dan produksi baterai yang berkelanjutan.
"Adopsi kendaraan listrik sangat diperlukan secepat kita bisa membangun ekosistemnya," ujarnya dalam webinar Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, Selasa (23/2/2021).
( )
Menurut dia, penurunan gas rumah kaca sangat ditentukan oleh energi yang akan digunakan untuk mengisi listrik di kendaraan listrik. Untuk itu, perlu ada integrasi antara produksi listrik dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
"Oleh karena itu, harus terintegrasi dengan power system di mana bauran energi terbarukan lebih banyak. Itu akan mendorong manfaat dari sisi penurunan emisi gas rumah kaca," ungkapnya.
Fabby melanjutkan, untuk bisa menekan kenaikan suhu bumi tetap di bawah 2 derajat celcius pada tahun 2030 maka jumlah kendaraan listrik paling tidak harus mencapai 13,4% dari total kendaraan pada tahun 2030 atau dengan kenaikan rata-rata 35% per tahun.
( )
Untuk itu, diperlukan serangkaian kebijakan untuk mendorong transisi pasar kendaraan menuju kendaraan listrik diantaranya standar-standar kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya, skema public procurement (kendaraan operasional pemerintah, bus umum).
"Selanjutnya, pajak kendaraan berbasis tingkat emisi gas buang, insentif fiskal untuk pembelian kendaraan listrik, subsidi dan pengurangan pajak kendaraan listrik, dan fasilitas kemudahan lainnya," jelasnya.
"Adopsi kendaraan listrik sangat diperlukan secepat kita bisa membangun ekosistemnya," ujarnya dalam webinar Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, Selasa (23/2/2021).
( )
Menurut dia, penurunan gas rumah kaca sangat ditentukan oleh energi yang akan digunakan untuk mengisi listrik di kendaraan listrik. Untuk itu, perlu ada integrasi antara produksi listrik dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
"Oleh karena itu, harus terintegrasi dengan power system di mana bauran energi terbarukan lebih banyak. Itu akan mendorong manfaat dari sisi penurunan emisi gas rumah kaca," ungkapnya.
Fabby melanjutkan, untuk bisa menekan kenaikan suhu bumi tetap di bawah 2 derajat celcius pada tahun 2030 maka jumlah kendaraan listrik paling tidak harus mencapai 13,4% dari total kendaraan pada tahun 2030 atau dengan kenaikan rata-rata 35% per tahun.
( )
Untuk itu, diperlukan serangkaian kebijakan untuk mendorong transisi pasar kendaraan menuju kendaraan listrik diantaranya standar-standar kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya, skema public procurement (kendaraan operasional pemerintah, bus umum).
"Selanjutnya, pajak kendaraan berbasis tingkat emisi gas buang, insentif fiskal untuk pembelian kendaraan listrik, subsidi dan pengurangan pajak kendaraan listrik, dan fasilitas kemudahan lainnya," jelasnya.
(ind)
tulis komentar anda