Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-12 Resmi Dibuka, Simak Syaratnya!

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:50 WIB
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya.

- Demi pemerataan, tiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Baca Juga: BLT Pekerja Rp600 Ribu Distop, Menaker Ida Fokus ke Kartu Prakerja



"Kartu prakerja telah membawa banyak inovasi, mari kita jaga momentum reform dari layanan publik ini. Terima kasih kepada manajemen kartu PMO yang telah menjalankan di 2020, dan semoga tahun ini bisa sama baiknya, bahkan lebih baik dari 2020," pungkas Airlangga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!