Kemenperin Perkuat Infrastruktur Mutu Industri Nasional

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:30 WIB
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2020. BSKJI diharapkan dapat menjadi lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri, khususnya dalam membina dan menggerakkan industri. BSKJI juga diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” tutup Agus.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menyatakan, Bimtek SNI ISO 9001:2015 diikuti oleh sekitar 1.100 peserta dari seluruh Indonesia, dengan latar belakang berbagai sektor industri dan diadakan serentak di seluruh unit BSKJI Kemenperin, dari Banda Aceh sampai Ambon.

“Seluruh unit BSKJI siap mendukung pemberdayaan industri melalui capacity building bagi industri nasional dalam rangka meningkatkan daya saing dan meningkatkan produktivitas industri nasional,” ujarnya.

( )

Doddy menambahkan, dalam rangka mendukung pembangunan industri di Indonesia, hingga saat ini BSKJI Kemenperin telah memiliki fasilitas 23 laboratorium pengujian yang terakreditasi, 20 laboratorium kalibrasi, 20 lembaga sertifikasi produk, lima lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu, dan 16 lembaga sertifikasi industri hijau. “Fasilitas-fasilitas tersebut telah aktif mendukung penerapan 120 SNI Wajib Bidang Industri yang ditetapkan sampai Desember tahun 2020,” terangnya.

Doddy juga menyampaikan bahwa BSKJI akan terus aktif dalam perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri yang mendorong penguatan struktur industri dalam negeri, reutilize industri, dan tentunya menjadi piranti penting dalam agenda substitusi impor komoditas industri.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More