Program JKP Dinilai Belum Tentu Memenuhi Kebutuhan Pekerja
Kamis, 25 Februari 2021 - 14:36 WIB
Ancangan PP 37 baru diunggah tanggal 4 Februari lalu. Ketika sebuah dokumen rancangan diunggah ke publik, pengunggahannya dimaksudkan untuk mendapatkan feedback dari publik. ( Baca juga:Miliki ‘Nyawa Kedua’, 10 Orang Ini Tetap Hidup Meski Kepalanya Tertembak )
"Tidak ada kesamaan tanggal antara pengundangan dan konsultasi publik. Jadi, PP ini tidak melalui tahap konsultasi dan uji publik, apa yang diatur bersifat sangat pragmatis-teknokratis, belum tentu menjawab kebutuhan yang dirasakan pekerja," jelas Andriko.
Dalam aspek substansi, program JKP secara materiil dinilai belum sesuai dengan harapan para pekerja umumnya. "Secara materiil, program ini belum memenuhi harapan para pekerja di tengah fleksibilitas hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja," tukasnya.
"Tidak ada kesamaan tanggal antara pengundangan dan konsultasi publik. Jadi, PP ini tidak melalui tahap konsultasi dan uji publik, apa yang diatur bersifat sangat pragmatis-teknokratis, belum tentu menjawab kebutuhan yang dirasakan pekerja," jelas Andriko.
Dalam aspek substansi, program JKP secara materiil dinilai belum sesuai dengan harapan para pekerja umumnya. "Secara materiil, program ini belum memenuhi harapan para pekerja di tengah fleksibilitas hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja," tukasnya.
(uka)
Lihat Juga :