Gelar RUPST, Kalbe Farma Bagikan Dividen Rp937,5 Miliar
Senin, 18 Mei 2020 - 15:09 WIB
JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe” atau “Perseroan”) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp937,5 miliar. Pembagian dividen sebesar Rp20 per saham yang setara dengan rasio pembagian dividen sekitar 37% atas laba bersih tahun buku 2019 tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang digelar di Jakarta hari ini.
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang cukup menantang, dan komitmen Kalbe untuk memberikan hasil yang optimal bagi pemegang saham, Kalbe membagikan dividen tunai sebesar Rp937,5 miliar," ujar Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, perseroan tetap optimis akan potensi pertumbuhan dan tetap menganggarkan dana belanja modal untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan.
"Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya. Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Kalbe membagikan dividen kepada pemegang saham dengan ratio sekitar 37% atas laba bersih tahun 2019," ungkap Vidjongtius.
Ke depannya, Kalbe Farma akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55% dari laba bersih, dengan mempertimbangkan rencana pengembangan dan kebutuhan dana.
Sementara itu, dalam RUPST, Kalbe juga telah memperoleh persetujuan dan pengesahan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019. Selain itu, perseroan mengumumkan pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sampai tahun 2023, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang cukup menantang, dan komitmen Kalbe untuk memberikan hasil yang optimal bagi pemegang saham, Kalbe membagikan dividen tunai sebesar Rp937,5 miliar," ujar Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, perseroan tetap optimis akan potensi pertumbuhan dan tetap menganggarkan dana belanja modal untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan.
"Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya. Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Kalbe membagikan dividen kepada pemegang saham dengan ratio sekitar 37% atas laba bersih tahun 2019," ungkap Vidjongtius.
Ke depannya, Kalbe Farma akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55% dari laba bersih, dengan mempertimbangkan rencana pengembangan dan kebutuhan dana.
Sementara itu, dalam RUPST, Kalbe juga telah memperoleh persetujuan dan pengesahan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019. Selain itu, perseroan mengumumkan pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sampai tahun 2023, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Lihat Juga :
tulis komentar anda