Bitcoin Naik Daun, BI Bakal Bikin Mata Uang Digital Bank Sentral

Jum'at, 26 Februari 2021 - 00:46 WIB
Dia pun menambahkan digitalisasi sistem pembayaran telah meningkat, dimana sekarang semua bank pakai QRIS. Agar bisa masuk ke ritel, bagaimana digitalisasi bank dihubungkan dengan fintech uang elektronik.

"Nanti bank digital ini bisa sambung juga dengan BI Fast Paymeny, ritel payment infrastruktur kami yang 24 jam realtime tidak berhenti," terangnya.

Baca Juga: Ambyar! Gara-gara Bitcoin dan Saham, Bos Tesla Rugi Rp212 Triliun

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Perry menegaskan bahwa Bitcoin tidak boleh menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, termasuk juga mata uang lainnya selain Rupiah. Dia menyampaikan, satu-satunya mata uang sah yang berlaku di Indonesia adalah mata uang rupiah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!