Bitcoin Naik Daun, BI Bakal Bikin Mata Uang Digital Bank Sentral
Jum'at, 26 Februari 2021 - 00:46 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah merumuskan pembentukan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency. Pembentukan mata uang digital tersebut menyusul maraknya penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency), salah satunya Bitcoin .
"Itu kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara whole sale maupun ritel," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video virtual.
Tak hanya itu BI juga tengah menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara lainnya dalam menyusun dan mengeluarkan mata uang digital bank sentral khusus itu. "Kami lakukan kerjasama erat dengan bank sentral lain dalam pembentukannya," jelasnya.
Dia pun menambahkan digitalisasi sistem pembayaran telah meningkat, dimana sekarang semua bank pakai QRIS. Agar bisa masuk ke ritel, bagaimana digitalisasi bank dihubungkan dengan fintech uang elektronik.
"Nanti bank digital ini bisa sambung juga dengan BI Fast Paymeny, ritel payment infrastruktur kami yang 24 jam realtime tidak berhenti," terangnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Perry menegaskan bahwa Bitcoin tidak boleh menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, termasuk juga mata uang lainnya selain Rupiah. Dia menyampaikan, satu-satunya mata uang sah yang berlaku di Indonesia adalah mata uang rupiah.
"Itu kami sedang rumuskan yang nanti BI akan kemudian menerbitkan central bank digital currency. Kami juga akan edarkan dengan bank-bank dan juga fintech, secara whole sale maupun ritel," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video virtual.
Tak hanya itu BI juga tengah menjalin kerja sama dengan bank sentral di negara lainnya dalam menyusun dan mengeluarkan mata uang digital bank sentral khusus itu. "Kami lakukan kerjasama erat dengan bank sentral lain dalam pembentukannya," jelasnya.
Dia pun menambahkan digitalisasi sistem pembayaran telah meningkat, dimana sekarang semua bank pakai QRIS. Agar bisa masuk ke ritel, bagaimana digitalisasi bank dihubungkan dengan fintech uang elektronik.
"Nanti bank digital ini bisa sambung juga dengan BI Fast Paymeny, ritel payment infrastruktur kami yang 24 jam realtime tidak berhenti," terangnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Perry menegaskan bahwa Bitcoin tidak boleh menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, termasuk juga mata uang lainnya selain Rupiah. Dia menyampaikan, satu-satunya mata uang sah yang berlaku di Indonesia adalah mata uang rupiah.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda