Awas Vaksin Covid-19 Palsu, BPKN Imbau Seluruh K/L Waspada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:52 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) waspada terhadap vaksin palsu. Terlebih di China baru-baru ini menangkap sindikat pemalsu vaksin Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) waspada terhadap vaksin palsu . Terlebih di China baru-baru ini menangkap sindikat pemalsu vaksin Covid-19 dengan omzet miliaran rupiah.




Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi mengatakan, pemerintah harus waspada dan berupaya memastikan vaksin Covid-19 palsu asal China tidak masuk ke Indonesia. Pasalnya Indonesia sudah masuk tahap ke-2 vaksinasi Covid-19 yang mana vaksin tersebut bernama Sinovac berasal dari China.

"Jangan sampai dengan hal ini membuat masyarakat Indonesia resah akan isu vaksin palsu tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).



Dia berharap BPKN bisa membantu mengawasi dan bekerja sama dengan BPOM, Kominfo maupun stakeholder terkait dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce. Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah apabila adanya peredaran vaksin palsu di Indonesia dengan menjatuhkan sanksi yang tegas.

Dituturkan olehnya, sebagai langkah antisipasi pemerintah perlu secara masif mengawal distribusi, rantai pasokan vaksin, tenaga kesehatan, integrasi data, dan tahapan vaksinasi Covid-19, serta kemungkinan kendala dari adanya efek samping akibat vaksinasi.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli atau memperoleh vaksin. Apabila nantinya ada vaksin mandiri, harus diawasi ketat dan mendapatkan izin terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Jangan sampai swasta membeli vaksin sembarangan dan akhirnya vaksin palsu beredar. Kami berharap pemberian vaksin Covid 19 segera terealisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Johan juga mengapresiasi terhadap pemerintah Jokowi atas kebijakan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat. Pemberian vaksin secara gratis merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.

"Pemberian vaksin secara gratis diharapkan tetap memprioritaskan masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan seperti tenaga medis, tenaga pengajar pelaku ekonomi kerakyatan seperti pedagang pasar," ungkapnya.



Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Firman Turmantara Endipradja menambahkan, kewaspadaan terhadap beredarnya vaksin palsu tidak hanya yang berasal dari produk impor, tetapi juga perlu diantisipasi produk vaksin palsu yang dibuat dari dalam negeri. "Sebagai contoh adalah vaksin palsu yang pernah beredar di Indonesia, yang baru terungkap setelah beredar 13 tahun dipasaran," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More