Awas Vaksin Covid-19 Palsu, BPKN Imbau Seluruh K/L Waspada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:52 WIB
Dia berharap BPKN bisa membantu mengawasi dan bekerja sama dengan BPOM, Kominfo maupun stakeholder terkait dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce. Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah apabila adanya peredaran vaksin palsu di Indonesia dengan menjatuhkan sanksi yang tegas.

Dituturkan olehnya, sebagai langkah antisipasi pemerintah perlu secara masif mengawal distribusi, rantai pasokan vaksin, tenaga kesehatan, integrasi data, dan tahapan vaksinasi Covid-19, serta kemungkinan kendala dari adanya efek samping akibat vaksinasi.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli atau memperoleh vaksin. Apabila nantinya ada vaksin mandiri, harus diawasi ketat dan mendapatkan izin terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Jangan sampai swasta membeli vaksin sembarangan dan akhirnya vaksin palsu beredar. Kami berharap pemberian vaksin Covid 19 segera terealisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Johan juga mengapresiasi terhadap pemerintah Jokowi atas kebijakan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat. Pemberian vaksin secara gratis merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!