Jebakan Betmen Pinjol Jerat Mahasiswa IPB, BPKN Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
Jum'at, 18 November 2022 - 14:39 WIB
loading...
Kasus pinjol terus berulang di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi kasus ratusan mahasiswa/i Institut Pertanian Bogor ( IPB ) yang terjerat pinjaman online ( pinjol ) hingga miliaran rupiah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk meningkatkan sinergi antar-otoritas dalam menyelenggarakan sistem perlindungan konsumen. Salah satu caranya dengan membuat aturan lebih rinci untuk kerangka kerja persetujuan akses data pribadi dan penggunaan data pribadi oleh penyelenggara P2P Lending.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol, Polres Bogor Akan Buka Posko Pengaduan
Ketua BPKN Rizal Halim menjelaskan, para pahasiswa/i dan konsumen pada umumnya memilih pinjol sebagai alternatif kebutuhan masyarakat dikarenakan kemudahan dan kecepatan untuk mendapatkannya dibandingkan dengan lembaga keuangan lain. Maka dari itu, penting bagi mereka untuk mendapat edukasi lebih agar tidak masuk "jebakan batman".
"Masih kurangnya edukasi kepada konsumen dari pihak otoritas mengenai P2P lending makanya mereka mudah masuk 'Jebakan Batmen'. Apalagi seperti kasus di IPB, ditambah ada modus penipuan yang kemudian membuat mahasiswa terjerat pinjol," sambungnya.
Pinjaman online (pinjol) sendiri merupakan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang dilakukan secara online tanpa perlu tatap muka. Cara ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan kredit.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol, Polres Bogor Akan Buka Posko Pengaduan
Ketua BPKN Rizal Halim menjelaskan, para pahasiswa/i dan konsumen pada umumnya memilih pinjol sebagai alternatif kebutuhan masyarakat dikarenakan kemudahan dan kecepatan untuk mendapatkannya dibandingkan dengan lembaga keuangan lain. Maka dari itu, penting bagi mereka untuk mendapat edukasi lebih agar tidak masuk "jebakan batman".
"Masih kurangnya edukasi kepada konsumen dari pihak otoritas mengenai P2P lending makanya mereka mudah masuk 'Jebakan Batmen'. Apalagi seperti kasus di IPB, ditambah ada modus penipuan yang kemudian membuat mahasiswa terjerat pinjol," sambungnya.
Pinjaman online (pinjol) sendiri merupakan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang dilakukan secara online tanpa perlu tatap muka. Cara ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan kredit.
Lihat Juga :