Upah Dipangkas, Serikat Pekerja Ingatkan Daya Beli Rakyat Bakal Terhempas

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:10 WIB
Lebih lanjut, Mirah menyebut aturan ini juga akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Lantaran upah yang didapat sedikit, maka daya beli masyarakat pun berpotensi mengalami penurunan.

“Dampak yang lebih luas lagi adalah dengan peraturan ini daya beli rakyat akan semakin menurun dan akan mempengaruhi roda ekonomi secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Pecat Petugas yang Terlibat

Daya beli yang menurun ini juga akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Mengingat, konsumsi menjadi salah satu faktor pendorong ekonomi Indonesia.

“Kemungkinan ekonomi akan melambat karena tidak ada peningkatan dari sisi konsumsi dikarenakan upah pekerja atau buruhnya yang dipotong,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!