Yuk Daftar, Rekrutmen PPPK 2021 Lebih Besar Dibandingkan PNS
Senin, 01 Maret 2021 - 14:23 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bahwa rekrutmen 1 juta guru PPPK dilakukan untuk menuntaskan masalah kekurangan guru.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya. Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya. Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Lihat Juga :