Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Selasa, 02 Maret 2021 - 13:14 WIB
Baca Juga: Kiai Haji Said Aqil, Gus Miftah, Ustadz Yusuf Mansyur Besok Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras
Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Mulai dari ormas keagamaan hingga pemerintah daerah.
“Menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” pungkasnya.
Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Mulai dari ormas keagamaan hingga pemerintah daerah.
“Menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :