Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga
Selasa, 02 Maret 2021 - 16:23 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana akan menurunkan standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula kristal putih (GKP) menjadi 200. ICUMSA merupakan parameter nilai kemurnian yang berkaitan dengan warna gula diukur berdasarkan standar internasional atau IUI.Semakin rendah angkanya, kian tinggi kualitasnya. ( Baca juga:Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar )
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penyesuaian tersebut. Menurut dia, masih ada pembahasan terkait biaya yang akan dikeluarkan untuk investasi dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengubah proses tersebut.
"Beberapa poin yang masih dalam pembahasan terkait biaya yang dikeluarkan dan masukan apa saja yang digunakan untuk bahan selanjutnya," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (2/3/2021).
Budi melanjutkan, saat ini pabrik gula yang berbasis bahan baku tebu berjumlah 57 pabrik di Indonesia, dan 43 pabrik masih memakai proses sulfitasi atau pemurnian lama. Jika nanti ICUMSA diturunkan dari 300 menjadi 200 maka akan ada perubahan proses sulfitasi yang membutuhkan investasi baru.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penyesuaian tersebut. Menurut dia, masih ada pembahasan terkait biaya yang akan dikeluarkan untuk investasi dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengubah proses tersebut.
"Beberapa poin yang masih dalam pembahasan terkait biaya yang dikeluarkan dan masukan apa saja yang digunakan untuk bahan selanjutnya," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (2/3/2021).
Budi melanjutkan, saat ini pabrik gula yang berbasis bahan baku tebu berjumlah 57 pabrik di Indonesia, dan 43 pabrik masih memakai proses sulfitasi atau pemurnian lama. Jika nanti ICUMSA diturunkan dari 300 menjadi 200 maka akan ada perubahan proses sulfitasi yang membutuhkan investasi baru.
Lihat Juga :