Produksi Masih Kurang, Belum Saatnya Naikkan Kualitas Gula

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:08 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Gula Indonesia (AGI) mengaku belum ada penjelasan terkait perubahan standar gula kristal putih . Diketahui, pemerintah berencana akan menurunkan standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula kristal putih (GKP) menjadi 200. ICUMSA merupakan parameter nilai kemurnian yang berkaitan dengan warna gula diukur berdasarkan standar internasional atau IUI. Semakin rendah angka ICUMSA, kian tinggi kualitas gula. ( Baca juga:Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga )

"Saya belum dapat penjelasan yang pasti tentang itu kenapa berubah. Apa karena penyatuan saja, penyatuan pasar begitu supaya seragam. Saya belum tahu," ujar Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat pada Market Review IDX Channel, Selasa (2/3/2021).



Menurut dia, industri dalam negeri merasa tidak ada urgensi dalam menurunkan standar ICUMSA gula kristal putih. Hal ini karena produksi domestik belum bisa memenuhi konsumsi dalam negeri.

"Komoditas gula masih prospektif karena jumlah konsumsi masih belum bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri. Jadi dengan ICUMSA 300 pun masih dicari karena jumlah konsumsi masih lebih besar dari jumlah produksi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!