TKDN Sektor Tambang Dihadang Sejumlah Tantangan
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:21 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor pertambangan melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan dalam peningkatan TKDN di sektor pertambangan, salah satunya masih diperlukan impor untuk barang penunjang pertambangan dalam negeri yang terbatas.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah sendiri khususnya untuk industri mineral dan batu bara.
Baca juga: Gara-Gara Konsumsi Listrik China Turun, Harga Batu Bara Anjlok
Menurut dia, porsi TKDN di sektor tambang sudah mengalami peningkatan, namun tantangan selanjutnya adalah soft study, studi kelayakan atau feasibility study (fs), dan bahan penunjang.
"Pada saat penyediaan bahan-bahan yang menunjang hilirisasi ini menurut saya adalah tantangan baru, bagaimana kita bisa mengikuti dan memberikan dukungan yang semestinya," ujarnya dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan dalam peningkatan TKDN di sektor pertambangan, salah satunya masih diperlukan impor untuk barang penunjang pertambangan dalam negeri yang terbatas.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah sendiri khususnya untuk industri mineral dan batu bara.
Baca juga: Gara-Gara Konsumsi Listrik China Turun, Harga Batu Bara Anjlok
Menurut dia, porsi TKDN di sektor tambang sudah mengalami peningkatan, namun tantangan selanjutnya adalah soft study, studi kelayakan atau feasibility study (fs), dan bahan penunjang.
"Pada saat penyediaan bahan-bahan yang menunjang hilirisasi ini menurut saya adalah tantangan baru, bagaimana kita bisa mengikuti dan memberikan dukungan yang semestinya," ujarnya dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Lihat Juga :