TKDN Sektor Tambang Dihadang Sejumlah Tantangan
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor pertambangan melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan dalam peningkatan TKDN di sektor pertambangan, salah satunya masih diperlukan impor untuk barang penunjang pertambangan dalam negeri yang terbatas.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah sendiri khususnya untuk industri mineral dan batu bara.
Menurut dia, porsi TKDN di sektor tambang sudah mengalami peningkatan, namun tantangan selanjutnya adalah soft study, studi kelayakan atau feasibility study (fs), dan bahan penunjang.
"Pada saat penyediaan bahan-bahan yang menunjang hilirisasi ini menurut saya adalah tantangan baru, bagaimana kita bisa mengikuti dan memberikan dukungan yang semestinya," ujarnya dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sinta Amalia mengatakan, tantangan lainnya adalah sulitnya menghitung tingkat kandungan lokal pada setiap pembelian barang perusahaan.
Selain itu, kualitas, kontinuitas, dan harga dari barang modal produksi dalam negeri yang kompetitif perlu ditingkatkan. "Masih kurangnya informasi terkait barang atau produk pendukung usaha pertambangan yang bersertifikasi TKDN," tuturnya.
Dia melanjutkan, kewenangan IUP PMDN yang ditarik ke pusat membuat jumlah perusahaan yang diawasi oleh Ditjen Minerba bertambah. Jumlah IUP PMDN yang sangat banyak menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan sosialisasi.
"Kami melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga pengadaan barang. Dari Ditjen Minerba juga telah membuat aplikasi belanja barang Minepedia yang dapat menjadi jembatan antara vendor atau produsen dalam negeri dan perusahaan tambang," jelasnya.
Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan dalam peningkatan TKDN di sektor pertambangan, salah satunya masih diperlukan impor untuk barang penunjang pertambangan dalam negeri yang terbatas.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah sendiri khususnya untuk industri mineral dan batu bara.
Menurut dia, porsi TKDN di sektor tambang sudah mengalami peningkatan, namun tantangan selanjutnya adalah soft study, studi kelayakan atau feasibility study (fs), dan bahan penunjang.
"Pada saat penyediaan bahan-bahan yang menunjang hilirisasi ini menurut saya adalah tantangan baru, bagaimana kita bisa mengikuti dan memberikan dukungan yang semestinya," ujarnya dalam webinar Minerba Talk secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sinta Amalia mengatakan, tantangan lainnya adalah sulitnya menghitung tingkat kandungan lokal pada setiap pembelian barang perusahaan.
Selain itu, kualitas, kontinuitas, dan harga dari barang modal produksi dalam negeri yang kompetitif perlu ditingkatkan. "Masih kurangnya informasi terkait barang atau produk pendukung usaha pertambangan yang bersertifikasi TKDN," tuturnya.
Dia melanjutkan, kewenangan IUP PMDN yang ditarik ke pusat membuat jumlah perusahaan yang diawasi oleh Ditjen Minerba bertambah. Jumlah IUP PMDN yang sangat banyak menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan sosialisasi.
"Kami melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga pengadaan barang. Dari Ditjen Minerba juga telah membuat aplikasi belanja barang Minepedia yang dapat menjadi jembatan antara vendor atau produsen dalam negeri dan perusahaan tambang," jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda