Fasilitasi Akomodasi Tenaga Medis RS Pelni, Kemenparekraf Gandeng Grand Sahid
Sabtu, 18 April 2020 - 05:05 WIB
"Hingga saat ini terdapat 1.725 tenaga kesehatan di Jakarta yang telah terfasilitasi. Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni perhotelan termasuk staf dan pekerja di dalamnya," katanya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama Grand Sahid Hariyadi Sukamdani dan Plt Direktur Utama RS Pelni Mohamad Kartobi. Hariyadi menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar dimana 60 kamar akan digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari RS Pelni.
Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry. Hariyadi memastikan pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung, dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk tahapan wajib dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama Grand Sahid Hariyadi Sukamdani dan Plt Direktur Utama RS Pelni Mohamad Kartobi. Hariyadi menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar dimana 60 kamar akan digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari RS Pelni.
Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry. Hariyadi memastikan pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung, dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk tahapan wajib dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
Lihat Juga :