Siap-siap! BRI RUPS Bulan Ini, Bahas 4 Agenda Apa Saja?
Kamis, 04 Maret 2021 - 11:02 WIB
a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Dalam hal belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs web akses.ksei.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web easy.ksei.co.id.
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat, maupun mencabut kuasa, dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web Perseroan, easy.ksei.co.id dan/atau situs web akses.ksei.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web easy.ksei.co.id.
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat, maupun mencabut kuasa, dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web Perseroan, easy.ksei.co.id dan/atau situs web akses.ksei.co.id.
(nng)
tulis komentar anda