Ditanya Kartu Prakerja Calon Pengantin, Begini Jawaban Manajemen Pelaksana

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:10 WIB
"Karena ini menyangkut kebijakan, silakan tanya ke Kemenko Perekonomian ya. PMO hanya melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Betul (nunggu arahan dari Kemenko Perekonomian)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).

MNC Portal Indonesia pun mencoba untuk menghubungi Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso lewat pesan singkat Whatsapp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan dari Sesmenko mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!