Ditanya Kartu Prakerja Calon Pengantin, Begini Jawaban Manajemen Pelaksana
Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan program Kartu Prakerja khusus calon pengantin . Rencananya, program ini akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Head Communication Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya menunggu arahan langsung dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait hal ini. Karena PMO hanya bertugas untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK.
Sementara mengenai kebijakan, adalah tugas dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian . Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar menanyakan langsung mengenai rencana kartu prakerja khusus calon pengantin ini kepada Kemenko Perekonomian.
"Karena ini menyangkut kebijakan, silakan tanya ke Kemenko Perekonomian ya. PMO hanya melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Betul (nunggu arahan dari Kemenko Perekonomian)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
MNC Portal Indonesia pun mencoba untuk menghubungi Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso lewat pesan singkat Whatsapp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan dari Sesmenko mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.
“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Head Communication Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya menunggu arahan langsung dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait hal ini. Karena PMO hanya bertugas untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK.
Sementara mengenai kebijakan, adalah tugas dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian . Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar menanyakan langsung mengenai rencana kartu prakerja khusus calon pengantin ini kepada Kemenko Perekonomian.
"Karena ini menyangkut kebijakan, silakan tanya ke Kemenko Perekonomian ya. PMO hanya melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Betul (nunggu arahan dari Kemenko Perekonomian)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
MNC Portal Indonesia pun mencoba untuk menghubungi Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso lewat pesan singkat Whatsapp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan dari Sesmenko mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.
“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda