Soal Predatory Pricing, KPPU: Kami Pelajari Dulu
Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:05 WIB
JAKARTA - Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengakui sudah diminta oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendukung memberantas predatory pricing di e-commerce . Menurutnya,penanganan isu harga e-commerce ini sudah di jalur yang tepat dan pelaku UMKM akan menjadi korban terbesar bila predatory pricing tidak ditangani.
( Baca juga:Gegara Gaungan Benci Produk Asing, Sayonara Diskon Gede-gedean )
"Kemenkop UKM sudah menghubungi dan kami siapkan tim kajian dan advokasi karena yang dirugikan itu UKM dan UMKM. Jadi ini sudah di jalur yang benar," ujar Kodrat saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/3/2021).
Menurut Kodrat, faktanya yang ada saat ini sebuah produk dan jasa ditentukan harganya dengan algoritma. Jadi, KPPU merasa sangat perlu untuk melakukan pemahaman mendalam. Setidaknya ada beberapa penelitian yang akan dilakukan mengenai proses algoritma harga ini. "Kami tidak ingin tuduhan ke pelaku usaha tidak berdasar jadi dipelajari dulu," jelasnya.
( Baca juga:Ketua DPC Demokrat Karawang Ancam Pecat Kader Dukung KLB Ilegal )
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan sudah melakukan pembahasan terkait hal predatory pricing di e-commerce. Aturan ini dimaksudkan supaya terjadi keseimbangan harga. Dia mengaku sudah membicarakan detail dan bukan saja soal tambahan regulasi karena praktik predatory pricing semata, tapi juga agar pasar digital semakin menguntungkan UMKM.
( Baca juga:Gegara Gaungan Benci Produk Asing, Sayonara Diskon Gede-gedean )
"Kemenkop UKM sudah menghubungi dan kami siapkan tim kajian dan advokasi karena yang dirugikan itu UKM dan UMKM. Jadi ini sudah di jalur yang benar," ujar Kodrat saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/3/2021).
Menurut Kodrat, faktanya yang ada saat ini sebuah produk dan jasa ditentukan harganya dengan algoritma. Jadi, KPPU merasa sangat perlu untuk melakukan pemahaman mendalam. Setidaknya ada beberapa penelitian yang akan dilakukan mengenai proses algoritma harga ini. "Kami tidak ingin tuduhan ke pelaku usaha tidak berdasar jadi dipelajari dulu," jelasnya.
( Baca juga:Ketua DPC Demokrat Karawang Ancam Pecat Kader Dukung KLB Ilegal )
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan sudah melakukan pembahasan terkait hal predatory pricing di e-commerce. Aturan ini dimaksudkan supaya terjadi keseimbangan harga. Dia mengaku sudah membicarakan detail dan bukan saja soal tambahan regulasi karena praktik predatory pricing semata, tapi juga agar pasar digital semakin menguntungkan UMKM.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda