Pentingnya Mencintai Produk Lokal
Selasa, 09 Maret 2021 - 05:16 WIB
Baca juga: Mendag Lutfi Jelaskan Kontradiksi Impor Beras Satu Juta Ton
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra menyatakan, pernyataan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja pekan lalu tidak perlu ditafsirkan macam-macam. Pernyataan itu. kata dia, bermakna bahwa sebenarnya produk Indonesia lebih bagus dan kualitasnya juga luar biasa bagus.
"Bapak Presiden ingin menunjukkan bahwa ini produk kita lebih bagus kok. Kecuali kita enggak bisa bikin. Tapi kalau seperti tekstil, kemudian produk-produk kulit, apalagi produk fashion, pernak-pernik unik, enggak kalah sama produk luar (negeri)," ucap Syailendra saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Minggu (7/3) malam.
Dalam perdagangan dunia, Indonesia memang tidak bisa lepas dari aktivitas ekspor-impor. Ini karena tidak semua barang yang dikonsumsi masyarakat bisa tersedia sepenuhnya, baik itu berupa produk jadi ataupun bahan baku untuk industri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, untuk mendukung aktivitas ekonomi nasional, Indonesia masih membutuhkan barang impor. Sepanjang tahun lalu misalnya, total nilai impor untuk bahan baku/bahan penolong mencapai USD103 miliar, sedangkan untuk barang modal mencapai USD23,7 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibanding impor barang konsumsi yang totalnya sebesar USD14,66 miliar.
Perlu Edukasi
Terkait penguatan produk lokal, Roy memberikan sejumlah saran. Di antaranya, harus ada sosialisasi atau gerakan yang diberlakukan secara nasional untuk mengedukasi konsumen dalam negeri. Roy menilai, gerakan ini bukan hanya untuk euforia tetapi harus bisa dilaksanakan eksekusinya dari gerakan tersebut. Dia mencontohkan, saat ini ada gerakan 'Bangga Buatan Indonesia' yang diharapkan bisa diimplementasikan di setiap wilayah Indonesia dan bukan sekadar slogan.
"Di sinilah peran para pemerintah daerah harus bisa 'menghidupkan' kembali gerakan 'Bangga Buatan Indonesia', lalu harus ada evaluasi agar terlihat bila ada permasalahan di dalamnya,” tegas Roy.
Baca juga: Soal Harga Barang, Peritel Ingin Tampil di Depan
Hal lain yang diperlukan adalah adanya sistem pengawasan yang baik guna meningkatkan kualitas produk lokal. Roy berujar, jika gerakan 'Bangga Buatan Indoneia' ini tidak ada yang mengawasi dari pemerintah daerah maka tidak akan efektif.
“Tingkat kesadaran dari sisi konsumen harus lebih ditingkatkan dan harus ada program yang nyata dari pemerintah daerah untuk bisa meningkatkan lagi nilai produk lokal,” katanya.
Dalam upaya memenuhi permintaan produk lokal di dalam negeri, kata Roy, Aprindo melihat bahwa hal itu belum bisa dikatakan cukup. Pasalnya, produk lokal saat ini masih dalam status berkembang, sehingga masih perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra menyatakan, pernyataan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja pekan lalu tidak perlu ditafsirkan macam-macam. Pernyataan itu. kata dia, bermakna bahwa sebenarnya produk Indonesia lebih bagus dan kualitasnya juga luar biasa bagus.
"Bapak Presiden ingin menunjukkan bahwa ini produk kita lebih bagus kok. Kecuali kita enggak bisa bikin. Tapi kalau seperti tekstil, kemudian produk-produk kulit, apalagi produk fashion, pernak-pernik unik, enggak kalah sama produk luar (negeri)," ucap Syailendra saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Minggu (7/3) malam.
Dalam perdagangan dunia, Indonesia memang tidak bisa lepas dari aktivitas ekspor-impor. Ini karena tidak semua barang yang dikonsumsi masyarakat bisa tersedia sepenuhnya, baik itu berupa produk jadi ataupun bahan baku untuk industri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, untuk mendukung aktivitas ekonomi nasional, Indonesia masih membutuhkan barang impor. Sepanjang tahun lalu misalnya, total nilai impor untuk bahan baku/bahan penolong mencapai USD103 miliar, sedangkan untuk barang modal mencapai USD23,7 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibanding impor barang konsumsi yang totalnya sebesar USD14,66 miliar.
Perlu Edukasi
Terkait penguatan produk lokal, Roy memberikan sejumlah saran. Di antaranya, harus ada sosialisasi atau gerakan yang diberlakukan secara nasional untuk mengedukasi konsumen dalam negeri. Roy menilai, gerakan ini bukan hanya untuk euforia tetapi harus bisa dilaksanakan eksekusinya dari gerakan tersebut. Dia mencontohkan, saat ini ada gerakan 'Bangga Buatan Indonesia' yang diharapkan bisa diimplementasikan di setiap wilayah Indonesia dan bukan sekadar slogan.
"Di sinilah peran para pemerintah daerah harus bisa 'menghidupkan' kembali gerakan 'Bangga Buatan Indonesia', lalu harus ada evaluasi agar terlihat bila ada permasalahan di dalamnya,” tegas Roy.
Baca juga: Soal Harga Barang, Peritel Ingin Tampil di Depan
Hal lain yang diperlukan adalah adanya sistem pengawasan yang baik guna meningkatkan kualitas produk lokal. Roy berujar, jika gerakan 'Bangga Buatan Indoneia' ini tidak ada yang mengawasi dari pemerintah daerah maka tidak akan efektif.
“Tingkat kesadaran dari sisi konsumen harus lebih ditingkatkan dan harus ada program yang nyata dari pemerintah daerah untuk bisa meningkatkan lagi nilai produk lokal,” katanya.
Dalam upaya memenuhi permintaan produk lokal di dalam negeri, kata Roy, Aprindo melihat bahwa hal itu belum bisa dikatakan cukup. Pasalnya, produk lokal saat ini masih dalam status berkembang, sehingga masih perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah.
Lihat Juga :