Harga Ikan Naik Tak Usah Panik, Perum Perindo: Mei-Juni Normal Lagi
Rabu, 10 Maret 2021 - 16:02 WIB
Kendati demikian, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan. Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021 ini. Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai 347.800 dollar kepada Perindo. “Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” kata dia.
Selain itu, Raenhat menambahkan lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.
Solusinya, Perum Perindo akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan & Perikanan maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stock ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada. Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan ke depannya.
“Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti [BAPPEBTI] di bawah naungan Kementerian Perdagangan,untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock,” jelas Raenhat.
Proses sistem resi gudang tersebut disinergikan juga melalui BLULPMUKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Skema penyerapan ikan lainnya Perindo juga kerap bersinergi dengan Kemenko Maritim dan Investasi untuk strategi serapan ikan nelayan melalui sistem aplikasi lelang online agar produksi serapan ikan nelayan terus bertambah dan kebutuhan pangan ikan untuk masyarakat dapat terpenuhi.
Selain itu, Raenhat menambahkan lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.
Solusinya, Perum Perindo akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan & Perikanan maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stock ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada. Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan ke depannya.
“Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti [BAPPEBTI] di bawah naungan Kementerian Perdagangan,untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock,” jelas Raenhat.
Proses sistem resi gudang tersebut disinergikan juga melalui BLULPMUKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Skema penyerapan ikan lainnya Perindo juga kerap bersinergi dengan Kemenko Maritim dan Investasi untuk strategi serapan ikan nelayan melalui sistem aplikasi lelang online agar produksi serapan ikan nelayan terus bertambah dan kebutuhan pangan ikan untuk masyarakat dapat terpenuhi.
(ind)
tulis komentar anda