DPR Minta Erick Thohir Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Askrindo

Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:44 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disarankan mendorong pihak penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo . Langkah hukum tersebut seiring dengan belum tuntasnya laporan keuangan perseroan pada 2019 lalu.

Anggota Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, belum selesainya laporan keuangan Askrindo perlu ditindaklanjuti pihak Kementerian BUMN. Hal itu untuk mencegah terjadinya praktek penyimpangan di internal perseroan asuransi pelat merah tersebut.



"Dugaan korupsi di tubuh PT Askrindo seiring dengan belum tuntasnya laporan keuangan perseroan pada tahun 2019 perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh para Direksi salah satu BUMN tersebut. Kita tidak ingin dugaan korupsi yang terjadi di beberapa BUMN perasuransian lainnya juga terjadi di Askrindo," ujar Baidowi dalam keterangan pers, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Usai Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Erick Thohir Disarankan buat Aturan Khusus TKDN BUMN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!