Pejabat Pertamina Dipecat Gara-gara TKDN, Ekonom: Shock Therapy Bagi BUMN Lain

Senin, 15 Maret 2021 - 13:41 WIB
Menurut dia, yang menjadi catatan di situasi pandemi saat ini tentu fungsi dari TKDN sebagai syarat minimum juga yang lebih penting lagi adalah untuk meningkatkan dampak berganda atau multiplier effect terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya di dalam negeri.

“Maka kalau ada sampai direksi yang kemudian tidak melanggar TKDN, tapi misal harusnya bisa lebih besar daripada itu ya ada sanksi-sanksi yang tegas. Saya kira merupakan sanksi yang wajar ya dan ini bisa jadi shock therapy bagi BUMN lainnya,” ujar Bhima.

Baca Juga: Nah Loh! Ternyata Realisasi TKDN Pertamina Melebihi Target

“Yang terpenting adalah regulasi yang jelas, kemudian arah dari Pemerintah Pusat juga clear, ada sanksinya juga tertulis jelas. Kemudian ini bisa jadi pelajaran bagi ratusan BUMN dan anak usaha BUMN lainnya sehingga lebih berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa,” tambah dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!