Wamendag: Badan Pangan Nasional Harus Independen
Senin, 15 Maret 2021 - 21:00 WIB
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) sedang dalam final konsep di Kementerian PPN/Bappenas. Di mana Bappenas menawarkan empat opsi untuk pembentukan lembaga tersebut agar bisa terbentuk.
"Opsi pertama melakukan transformasi Perum Bulog jadi BPN. Kedua, melakukan transformasi Perum Bulog jadi BPN dan memiliki peran sebagai operator," ujar dia di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Tata Kelola Pangan Masih Acakadut, Baleg DPR Pertanyakan Soal Badan Pangan
Kemudian, kata dia, yang ketiga, transformasi organ kementerian yang memiliki tugas dan fungsi lintas untuk menjadi BPN dengan fungsi sebagai regulator dan Bulog sebagai operatornya. Dan terakhir, transformasi organ kementerian menjadi BPN sebagai regulator dan Bulog sebagai operator di bawah koordinasi BPN tersebut.
"Opsi pertama melakukan transformasi Perum Bulog jadi BPN. Kedua, melakukan transformasi Perum Bulog jadi BPN dan memiliki peran sebagai operator," ujar dia di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Tata Kelola Pangan Masih Acakadut, Baleg DPR Pertanyakan Soal Badan Pangan
Kemudian, kata dia, yang ketiga, transformasi organ kementerian yang memiliki tugas dan fungsi lintas untuk menjadi BPN dengan fungsi sebagai regulator dan Bulog sebagai operatornya. Dan terakhir, transformasi organ kementerian menjadi BPN sebagai regulator dan Bulog sebagai operator di bawah koordinasi BPN tersebut.
(nng)
Lihat Juga :