Sri Mulyani Ngebet Tarik Pajak dari Film, Lagu dan Game Impor

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:42 WIB
Jika disepakati negara-negara G-20, pemerintah akan menarik pajak digital dari film, lagu dan game impor. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menarik pajak digital dari film, game maupun lagu impor. Hal ini akan dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan negara G-20.

Sebagai informasi, penerapan pajak digital untuk perusahaan asing masing belum bisa terealisasi. Lantaran, Amerika Serikat belum menerima keputusan pengenaan pajak digital.



Baca Juga: Harapan Sri Mulyani: Joe Biden Mau Diajak Rembukan Pajak Digital

"Film impor, video game, lagu, dan berbagai produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku impor atau ke dalam fisik impor yang dinikmati oleh orang Indonesia," kata Sri Mulyani secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, setidaknya ada empat alasan mengapa transaksi digital ini perlu diatur. Pertama, layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik.

"Kebijakan pengenaan tugas penting dan mewajibkan pengusaha untuk melaporkan transaksi Barang Digital akan mendorong terciptanya benang merah negara, terutama yang menyangkut transaksi barang digital, yang lebih akurat dan juga akan sangat menguntungkan bagi proses pengambilan keputusan di lingkungan masyarakat. Kebijakan pemerintah," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!